semut

Jumat, 08 Maret 2013



NARKOBA

Berdasarkan penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN), saat ini ada sekitar 3,2 juta orang penduduk Indonesia menjadi korban Narkoba (Narkotika dan obat-obat berbahaya), sebagian besar mereka berumur 15 hingga 35 tahun. Dari jumlah tersebut, menurut data Badan Kesehatan Dunia, World Health Organizatioan (WHO), para pengguna narkoba telah mengubah kehidupan berbagai lapisan masyarakat, seperti kehidupan rumah tangga, artis, dan atlet nasional. Korban (pengguna) yang selama ini terbatas di perkotaan dengan sasaran keluarga mampu, kini telah meluas sampai ke pedesaan dan daerah-daerah terpencil sekalipun, bahkan keluarga tidak mampu.

Kini, Indonesia bukan lagi tempat transit bagi pengedar barang haram tersebut, melainkan sudah menjadi produsen (tempat memproduksi) terbesar bagi produk ekstasi. Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukannya beberapa pabrik pembuat ekstasi oleh petugas (kepolisian) di beberapa kota besar di Indonesia.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan fenomena gunung es, hanya tampak permukaannya saja, sedangkan di dalamnya sulit diprediksi. Sudah banyak korban yang kebanyakan adalah generasi muda akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bukan saja dari golongan masyarakat kelas atas yang tinggal di perkotaan, melainkan sudah sampai ke pelosok daerah di Indonesaia. Inilah barangkali yang perlu kita waspadai.

Hal seperti itulah yang mendasari penulis, Sdr. Yusuf Apandi, untuk menulis buku ini. Beliau merasa prihatin dan sakit bila menyaksikan generasi bangsa yang produktif (usia muda) sudah terjerat pergaulan bebas, narkoba dan budaya hedonisme. Diharapkan buku ini dapat dijadikan pedoman bagi kita dalam mengampanyekan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 Pengantar buku           :

            Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan ridhonya, buku yang berjudul “Narkoba: Bahaya dan Upaya Pencegahannya” dapat disusun.

            Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan saran kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan buku ini dengan lancar tanpa halangan dan hambatan.

            Narkoba merupakan masalah yang mengkhawatirkan bagi generus penerus bangsa.oleh karena itu didorong untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba pada anak-anak, maka perlu kiranya memberikan pengetahuan tentang narkoba pada anak-anak sejak dini.

            Tujuan penulisan buku ini adalah agar anak-anak kita sendiri mengenal narkoba, terutama tentang akibat penggunaan narkoba. Dengan adanya pengetahuan yang benar tentang narkoba pada anak-anak, diharapkan anak-anak tidak berani mencobanya, dan mampu menularkan pengetahuan ini kepada teman-temannya.

 

Meresensi buku           :

            Dalam buku karya Drs. Sunarno yang berjudul “Narkoba: Bahaya dan Upaya Pencegahannya” ini, kita diajak untuk mengenal berbagai jenis narkoba (hal 9). Dan juga, upaya-upaya untuk menghindari barang haram, yang biasa kita kenal sebagai narkoba (hal 77). Dalam buku ini, pembaca juga akan diajak untuk mengenal ciri-ciri pengguna narkoba (hal 66). Sehingga, kita bisa mengetahui ciri-ciri dan cara upaya untuk menghindari pemakai narkoba.

            Dari total 90 halaman, Drs. Sunarno mampu menciptakan buku tersebut dengan isi yang mudah dipahami, karena buku ini dilengkapi dengan gambar-gambar yang bisa membuat pembaca mengerti dengan lebih.

            Selain itu, buku ini juga wajib dibaca oleh para orang tua dan juga kalangan remaja. Karena kita tahu, bahwa akhir-akhir ini, kasus narkoba sudah menjajah moral para remaja di Indonesia, khususnya yang tinggal di daerah perkotaan. Sehingga, dengan membaca buku ini, para orang tua akan mampu mendidik dan mengajarkan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

            Jika kita membaca buku ini dengan cermat, maka akan terdapat beberapa kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam kalimat-kalimatnya, seperti penggunaan kalimat yang kurang efektif, tanda baca yang kurang tepat (hal 2, hal 3, hal 4). Sehingga, kita perlu untuk membacanya dengan lebih teliti lagi. Dengan demikian, pembaca mampu memahami isi buku tersebut dengan baik, walaupun ada beberapa kesalahan dalam penulisan.

            Dengan ditambahkannya kamus mini mengenai istilah-istilah narkoba (hal 86) semakin membuat pembaca lebih tahu dan mengerti secara meluas tentang bahasa-bahasa atau istilah-istilah yang sering digunakan dalam penggunaan narkoba.

            Secara keseluruhan, buku ini memang perlu dibaca, karena buku ini memberikan banyak manfaat mengenai bahaya narkoba, dan upaya pencegahannya bagi kehidupan sehari-hari. Pada akhirnya, setelah kita membaca buku karangan Drs. Sunarno, diharapkan kita mampu berpikir lebih mendalam dan mampu berpikir positif untuk tidak terpengaruh oleh teman yang menyesatkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Penggunaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba. Sungguh memprihatinkan penyalahgunaan narkoba ini yang telah menimpa generasi muda, mulai anak usia SD sampai usia perguran tinggi. Mereka yang terkena penyalahgunaan narkoba akan terjadi disorientasi emosi, kemauan, maupun disorientasi kordinasi psiko motoriknya.

Pola penyalahgunaan narkoba mula mula di mulai dengan bujukan, penawaran, ataupun tekanan dari seseorang atau kelompok pada yang bersangkutan. Dorongan rasa ingin tahu, ingin mencoba dan atau ingin merasakan maka anak mau menerima tawaran tersebut. Dan hal ini makin lama makin ketagihan, sulit untuk menolak tawaran tersebut.

Korban-korban penyalahgunaan narkoba mulai sejak usia SD SMP SMA dan bahkan ke pergutan tinggi, untuk itu perlu ada usaha pencegahan sedini mungkin. Dalam buku ini diuraikan cara cara pencegahan meluasnya pengaruh penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar. Dengan basis sekolah sebagai salah satu aspek masyarakat yang menyiapkan warganya untuk masa depan. Ketrampilan-ketrampilan psiko sosial seperti bersikap dan berperilaku positip, mengenal situasi penawaran/ajakan dan terampil menolak tawran/ajakan tersebut. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah perilaku manusia bukan sematamata masalah zat atau narkoba itu sendiri. Maka dalam usaha pencegahan meluasnya pengaruh penyalahgunaan narkoba itu perlu pendekatan tingkah laku. Tentu saja hal ini perlu selektif, jangan sampai terjadi sebaliknya. Karena dorongan rasa ingin tahu justeru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Maka dikembangkanlah model belajar hidup bertanggung jawab. Dan menangkal terjadinya kekerasan akibat penyualahgunaan narkoba. Model yang dirujuk dalam buku ini adalah model program yang mengacu pada program DARE (Drug Abuse Resisstance Education Program ), yang populer di Amerika Serikat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar